Berbagi Sedekah di Jumat Barokah
Minggu, 10 Maret 2019
Hari Jum'at yang cerah (8/3) di Banyuwangi diwarnai dengan kehadiran ibu-ibu Darma Panita Persatuan (DWP) BPKAD di sekitar Pasar Blambangan, Lateng. Berangkat bersama-sama dari BPKAD pukul 08.00 pagi, mereka langsung terjun ke area pasar tersebut. Beragam ukuran kotak dan kardus diturunkan dari mobil yang datang bersama mereka. Kotak-kotak besar itu berisi nasi-nasi kotak.
Mereka dengan gesit membagi-bagikan nasi kotak itu kepada para pejalan kaki, pedagang kaki lima, tukang becak dan petugas kebersihan. Wajah-wajah dan senyum cerah menyambut mereka di sana. Beragam ekspresi sukacita dari ibu-ibu DWP dan masyarakat mewarnai suasana pasar yang masih ramai. Dalam tempo satu jam saja, nasi-nasi kotak itu sudah selesai dibagikan kepada masyarakat.
Berbagi sedekah di Jum'at Barokah tersebut merupakan salah satu kegiatan ibu-ibu DWP-BPKAD Kabupaten Banyuwangi. Bertepatan dengan Hari Perempuan Dunia (International Women's Day) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, kegiatan ini diharapkan dapat memantik kesadaran sosial masyarakat agar lebih peduli kepada sesama. Meskipun hanya berupa nasi bungkus atau nasi kotak, hal tersebut akan sangat membantu orang-orang yang membutuhkan. Para perempuan dengan aksi-aksi sosial seperti ini akan melahirkan hal-hal besar di masyarakat, karena satu perbuatan baik akan melahirkan banyak hal baik lainnya.
"Kegiatan ibu-ibu Dharma Wanita ini merupakan kegiatan positif yang layak diapresiasi. Semoga bisa terus memberi manfaat buat masyarakat dan dapat melaksanakan kegiatan seperti ini lagi, " tutur Cahyanto Hendri Wahyudi, Sekretaris BPKAD Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, sedekah merupakan anjuran Rasulullah SAW. Beliau bersabda, "Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba nanti pada hari kiamat, sehingga Allah akan menanyakan tentang 4 perkara, diantaranya dari mana dia peroleh dan kemana ia habiskan." (H.R. Tirmidzi). Juga, dari H.R. Muslim dikatakan bahwa jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan. Oleh karena itu, betapa mulianya amalan sedekah tersebut dan layak diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat karena akan meringankan beban orang-orang yang kurang mampu dan menjadi amal sholeh.