Rakor dan Evaluasi Transaksi Non Tunai

Selasa, 30 November -1


BPKAD Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Transaksi Non Tunai pada Jumat, 19 Oktober 2018. Bertempat di Hall Hotel Aston, Jl. Brawijaya Kecamatan Giri, rapat tersebut berjalan dengan baik. Dengan peserta yang mencapai 600 orang lebih, acara demi acara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Transaksi Non Tunai merupakan transaksi keuangan yang menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti: kartu debit, kartu kredit, cek, bilyet giro, uang elektronik atau sejenisnya. Transaksi ini sudah diimplentasikan oleh seluruh instansi di Pemerintahan Pusat dan Daerah, berlaku mulai 1 Januari 2018. Dengan dasar  Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016  Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, pelaksanaan Transaksi Non Tunai diharapkan akan memberi banyak manfaat berupa: penghemat pengeluaran negara, mencegah peredaran uang palsu, menekan laju inflasi, tertib administrasi pengelolaan kas, serta menjadikan transaksi lebih mudah, cepat dan aman.

Penyelenggaraan Rapar Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan BPKAD dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTB, dan Banten dengan rangkaian diskusi-diskusi panel. Hadir pula dalam acara tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Kepala Perwakilan OJK Jember, Pemimpin Cabang Bank Jatim Banyuwangi, dan Kepala Auditoriat V.A BPK-RI. “Kami mengharapkan kehadiran Bapak dan Ibu di sini tidak hanya sekedar mengikuti rakor, tapi juga bisa memanfaatkan waktu untuk meninjau sistem pengelolaan keuangan di Banyuwangi,” ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah,Drs. Syarifuddin, MM.

Dalam mewujudkan budaya non tunai pada sistem perekonomian daerah/nasional, dalam hal ini Pemerintah (Pusat dan Daerah) berperan sebagai:penyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan teknis; pelaksana/stimulator sehingga dapat memberikan edukasi dalam pelayanan publik dan sistem perekonomian secara keseluruhan; dan pengawas/pengendalian dalam implementasi transaksi non tunai sesuai koridor yang berlaku. Pemerintah (Pusat dan Daerah) juga harus bersinergi dengan lembaga keuangan perbankan dan non perbankan dalam mewujudkan gerakan non tunai ini

Tema diskusi pertama adalah Implementasi Pengelolaan Keuangan pemerintah Daerah secara Non Tunai oleh Ira Hayatunnisa, S.E., M.M., dan Gerakan Nasional Non Tunai dan Elektronifikasi Transaksi Pemda oleh Hestu Wibowo (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember). Kemudian disusul Transaksi Non Tunai pada Pemda oleh Azilsyah Noerdin (Kepala Perwakilan OJK Jember). Pada Rakor ini, Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi Samsudin SE., M.Si., membawakan tema Banyuwangi Experiences Implementasi Paktis Transaksi Non Tunai Pemkab Banyuwangi. Sedangkan Pemimpin Cabang Bank Jatim Banyuwangi,Suwoto, membawakan tema tentang E-Keuangan Daerah.

Setelah sholat Jumat berlangsung,selanjutnya sesi hiburan berupa tarian pembuka oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Santunan Anak Yatim sekaligus sambutan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Hadir kembali diskusi panel tahap 2 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Transparansi Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah oleh Drs. Syarifuddin, MM (Dirjen Bina Keuangan Daerah). Sedangkan Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Perspektif Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dibawakan Ayub Amail, SE., MM., Ak., CA. (Kepala Auditoriat V.A BPK-RI).

Dalam kesempatan kali ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa sistem keuangan Pemda Banyuwangi merupakan salah satu pelopor di tingkat nasional yang menggunakan sistem akrual. "Dengan sistem akrual ini ada check and balance di antara SKPD di Banyuwangi. Dengan sistem tersebut, menjadikan akuntabilitas keuangan terkontrol dengan baik." terang Anas.